Suami Bupati Bengkalis Diusulkan Mendapat Remisi

PEKANBARU (Sapa Inhu) – Suami Bupati Bengkalis Diusulkan Mendapat Remisi. Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin diusulkan untuk mendapat remisi khusus Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia. Narapidana Tindak Pidana Korupsi (tipikor) tersebut dan 9.082 narapidana lainnya di seluruh Provinsi Riau akan mendapat remisi. Remisi adalah pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada seseorang yang dihukum atas kejahatannya. Remisi bisa diberikan kepada narapidana atau anak pidana yang telah memenuhi syarat, yakni berkelakuan baik yang dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, yang terhitung sebelum tanggal pemberian remisi dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas dengan predikat baik, dan syarat selanjutnya yaitu sudah menjalankan pidananya selama 6 bulan.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau Mhd Jahari Sitepu pada Senin (15/8/2022) menjelaskan, dari ribuan yang sudah diusulkan tersebut, jika diterima maka akan ada 117 napi yang menerima Remisi Umum (RU) II atau langsung bebas. Penerima RU II ini bebas dikarenakan masa hukumannya sudah habis setelah masa hukumannya dikurangi remisi yang bakal diterima.

Baca juga : Kinerja Yang Efektif Bantu Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Jahari menjelaskan ”Sebanyak 9.082 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Riau ini sudah kami usulkan untuk mendapatkan remisi. Yang terdiri dari 8.965 WBP akan mendapatkan RU I dan sisanya sebanyak 117 orang akan mendapatkan RU II,”.

Jahari merinci, WBP atau napi yang paling banyak menerima remisi pada tahun ini adalah napi kasus narkoba dengan total yang mencapai lima ribuan. Selain itu, ada juga WBP kasus kriminal umum dan ilegal fishing. Sementara untuk Napi tikipor, yang mendapatkan remisi hanya 8 napi, salah satunya adalah Amril Mukminin.

Pengurangan masa tahanan bagi para napi yang ada di Riau kali ini tidak berdampak signifikan pada pengurangan kepadatan lapas dan rutan. Pertanggal 11 Agustus 2022, total WBP yang ada di seluruh lapas dan rutan yang berada di lingkungan Kanwil Kemenkum HAM Riau sebanyak 14.158.  Sementara kapasitas kamar hunian Lapas dan Rutan yang ada di Riau hanya untuk 4.373 narapidana saja. Sehingga, kepadatan lapas dan rutan di Riau untuk sekarang ini masih berada pada posisi 324 persen melebihi dari kapasitas yang seharusnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sign Up for Our Newsletters

Get notified of the best deals on our WordPress themes.

You May Also Like

Ribuan Warga Mengikuti Jalan Sehat Inhu

RENGAT (Sapa Inhu) – Ribuan Warga Mengikuti Jalan Sehat Inhu. Pada hari…

Bangun SPKLU Kendaraan Listrik Riau

RENGAT (Sapa Inhu) – Bangun SPKLU Kendaraan Listrik Riau. PT. PLN Unit…

Aktivitas PETI di Inhu Kembali Tumbuh Bagaikan Jamur

RENGAT (Sapa Inhu) – Aktivitas PETI di Inhu Kembali Tumbuh Bagaikan Jamur.…

Baku Mutu Limbah PT SJML Dibuang ke Sungai Inhu

RENGAT (Sapa Inhu) – Baku Mutu Limbah PT SJML Dibuang ke Sungai…