Bandar Togel di Inhu Dibekuk Polisi, HP dan Uang Rp 430 Ribu

Rengat (Sapa Inhu) – Bandar Togel di Inhu Dibekuk Polisi, HP dan Uang Rp 430 Ribu. Bandar Togel di Inhu berinisial JS alias Jones (31), warga Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala tak melawan saat dibekuk polisi.

Bandar Togel di Inhu diringkus unit Reskrim Polsek Pasir Penyu karena kedapatan menjual nomor judi togel online .

Pada Jumat (9/12/2022) tepat pukul 22.00 WIB Bandar Togel di Inhu itu diamankan, di Desa Perkebunan Sungai Lala.

Bandar Togel di Inhu Dibekuk Polisi, HP dan Uang Rp 430 Ribu. Dari tangan Bandar Togel di Inhu tersebut, diamankan pula satu unit handphone android yang digunakan bertransaksi judi.

Selain itu juga disita uang tunai Rp430 ribu hasil penjualan judi togel online.

AKBP Bachtiar Alponso selaku Kapolres Inhu Polda Riau melalui Aipda Misran selaku PS Kasubsi Penmas Polres Inhu membenarkan penangkapan tersangka kasus judi togel online di wilayah Polsek Pasir Penyu itu.

Baca Juga :Dengan Berbagai Catatan APBD Inhu Disahkan Rp1,5 Triliun Lebih

Dijelaskannya, pada Jumat malam sekitar pukul 20.30 WIB berkat informasi dari masyarakat tentang aktivitas judi togel online di Desa Perkebunan Sungai Lala pada personel unit Reskrim Polsek Pasir Penyu.

Informasi tersebut dilaporkan ke Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Pasir Penyu, Ipda Dahniel S Panjaitan. Selanjutnya, Panit 1 menyampaikan informasi tersebut melalui Kompol Lassarus Sinaga Kapolsek Pasir Penyu.

Secara spontan, Kapolsek menginstruksikan Panit 1 Opsnal Reskrim bersama anggotanya turun kelapangan guna melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 22.00 WIB, tim tiba di Desa Perkebunan Sungai Lala dan mengamankan seorang laki-laki berinisial JS alias Jones.

Saat digeledah, di dalam handphone android Jones, ditemukan aplikasi judi togel online.

Selain itu juga ditemukan juga pesanan nomor togel sejumlah pelanggan Jones di pesan whatsapp.

Baca Juga :Musnahkan 24.559 Kemasan Obat dan Makanan di Inhu

Di kantong celana, ada juga uang tunai Rp 430 ribu, hasil penjualan nomor judi togel online.
Saat ini, tersangka sedang diproses di Mapolsek Pasir Penyu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap tutup Misran.

Kasus Serupa di Lirik

Beberapa waktu sebelumnya, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lirik, AKP Aman Aroni bersama unit Reskrim Polsek Lirik juga membekuk seorang pelaku judi togel online.

Pelaku dibekuk di Desa Redang Seko Kecamatan Lirik.

Pada Minggu pukul 00.10 WIB Pria berinisial SM (31) warga Simpang Tambunan, Desa Redang Seko Kecamatan Lirik diamankan di sebuah warung di Desa Redang Seko bersama sejumlah barang bukti terkait aktivitas judi togel online.

“Selain barang bukti handphone yang digunakan untuk bertransaksi togel, turut diamankan uang tunai dan lainnya,” kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran.

Diungkapkan Misran, penangkapan berawal saat seorang personel Polsek Lirik mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas judi togel online di sebuah warung Simpang Tambunan Desa Redang Seko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sign Up for Our Newsletters

Get notified of the best deals on our WordPress themes.

You May Also Like

PKS Mitra Agung Swadaya Pabrik Kelapa Sawit Inhu Terbakar

RENGAT (Sapa Inhu) – PKS Mitra Agung Swadaya Pabrik Kelapa Sawit Inhu…

Gelembungkan Dana PKTD Sipang Inhu

RENGAT (Sapa Inhu) – Gelembungkan Dana PKTD Sipang Inhu. Kepala Desa Sipang…

Kabid Dinas Pertanian Tersangka Korupsi Rp1,3 M

RENGAT (Sapa Inhu) – Kabid Dinas Pertanian Tersangka Korupsi Rp1,3 M. Yasma…

Kembali Dilanjutkannya Pembangunan Jalan Jalur Dua Air Molek

AIRMOLEK (Sapa Inhu) – Kembali Dilanjutkannya Pembangunan Jalan Jalur Dua Air Molek.…