Ungkap DPC Granat Inhu, Peredaran Gelap Narkoba

RENGAT (Sapa Inhu) -Ungkap DPC Granat Inhu, Peredaran Gelap Narkoba. Ada sebuah Kabar hangat baru-baru ini sempat terjadi lagi hal yang memilukan kembali mencoreng nama baik institusi Polri. Seorang jenderal dengan bintang dua malah kembali berulah. Disaat-saat kepercayaan dari publik yang masih belum lagi kembali secara utuh melihat kasus yang sudah menggemparkan nama kepolisian.

Diketahui jendral tersebut bernama Irjen Pol Teddy Minahasa Putera yang pada saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur. Jajaran dari Divisi Propam Mabes Polri menangkap Teddy yang diduga sebagai tersangka.

Ungkap DPC Granat Inhu, Peredaran Gelap Narkoba. Pada Jumat (14/10/2022) Dia telah ditangkap terkait sebuah kasus perdagangan gelap narkoba, sontak sampai menghebohkan seluruh indonesia atas kabar miring tersebut sontak-merontak menghebohkan isi jagad maya. Kapolda Sumbar dalam berbagai pihak merasa sangat miris akan sikap tercela atas tingkah prilakunya tersebut.

Baca Juga : Baku Mutu Limbah PT SJML Dibuang ke Sungai Inhu

Ketua DPC Granat yang merupakan salah satunya datang dari Indragiri Hulu, yaitu Wiston Pandiangan, Ketua DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Dia sendiri sangatlah disayangkan ini atas kejadian yang menimpa perwira tinggi dari Polri itu sendiri.

“Apa yang telah dilakukan oleh Irjen Teddy ini, sangatlah kita sayangkan. “ungkapnya. Sangatlah memprihatiankan dan Sungguh miris rasanya,” kata terang dari pria yang akrab di panggil dengan sebutan Tomi itu, Pada Sabtu (15/10/2022) kemarin.

Baca Juga : Ribuan Warga Mengikuti Jalan Sehat Inhu

Tomi menyambungkan terangnya atas kejadian itu, tentunya akan menjadi sebuah daftar masalah lagi di tubuh institusi Polri ini. Padahal sebelumnya ada juga kasus terkait dari pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo yang menggemparkan indonesia dan menghebohkan publik serta membawa runtuh nama polri.

Dan tak lama kemudian disusul juga dengan sebuah tragedi terakit dari penembakan gas air mata yang ada di Kanjuruhan yang memakan korban sebanyak 130 orang tewas olehnya. Persoalan itu artinya, persoalan demi persoalan, peristiwa demi peristiwa yang telah terjadi ini, tentu menjadi PR besar dari bagian Polri yang sudah saatnya untuk berbenah diri menjadi lebih baik lagi dimasa mendatang, sebab banyaknya kasus yang menimpa viral atas jajaran polri.

Untuk kedepannya, sebagai mitra dari Polri kami berharap tentunya atas kejadian ini cukuplah ini merupakan kejadian dan peristiwa yang terakhir. Kedepannya, hendaknya kita semua atas nama polri tidak ada lagi perilaku menyimpang dari buruknya yang telah mencoreng nama baik dari institusi Polri,” tutur terangnya.

Tomi melanutkan bahwasanya sebagai mitra Polri, pihaknya dalam hal tersebut DPC Granat Inhu siap dalam menjalin kerjasama dengan Polri, terkhususnya Polres Inhu di dalam penyelamatan anak bangsa atas semua penyimpangan dan dari peredaran gelap narkoba yang paling utama.

Sebagai organisasi anti narkoba yang berada pada daerah, DPC Granat dari Kabupaten Inhu siap dalam bergandengan tangan, bekerjasama dalam pemutusan rantai dari peredaran narkoba yang ada, terutama di wilayah hukum Polres Inhu,” singkat terang dari Tomi.

Sebagai mana telah dikatakan, bahwasabta barang haram yang telah diperdagangkan Irjen Pol Teddy Minahasa itu, berupakan narkotika jenis sabu dengan jumlah berat total sekitaran 5 kilogram.

Telah diduga barang bukti ini sudah sangat kuat yang merupakan hasil atas pengungkapan kasus sabu seberat kurang lebih 41,4 kilogram di wilayah Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Dan saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar, dimana Teddy telah meminta barang bukti sabu tersebut sebesar kurang lebih 10 kilogram kepada Kapolres dan setelah itu, barang haram tersebut dia jual kepada Mami yang merupakan (bandar-red) dengan total berat sebanyak 5 kilogram.

Telah dikabarkan juga teddy juga positif mengonsumsi narkoba jenis sabu pada hasil labor. Dan tak hanya Teddy saja, dalam kasus tersebut juga menyeretkan beberapa personil lainya yang terkait sama dengan teddy, satu orang yang berpangkatkan Bripka juga, berpangkat Aiptu, berangkat AKBP, berangkat Kompol, dan berlaku jangan meremehkan hukum yang telah berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sign Up for Our Newsletters

Get notified of the best deals on our WordPress themes.

You May Also Like

Kabid Dinas Pertanian Tersangka Korupsi Rp1,3 M

RENGAT (Sapa Inhu) – Kabid Dinas Pertanian Tersangka Korupsi Rp1,3 M. Yasma…

PKS Mitra Agung Swadaya Pabrik Kelapa Sawit Inhu Terbakar

RENGAT (Sapa Inhu) – PKS Mitra Agung Swadaya Pabrik Kelapa Sawit Inhu…

Gelembungkan Dana PKTD Sipang Inhu

RENGAT (Sapa Inhu) – Gelembungkan Dana PKTD Sipang Inhu. Kepala Desa Sipang…

Sebanyak Tiga Orang Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap

RENGAT (Sapa Inhu) –  Sebanyak Tiga Orang Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap. Satuan…