RAPBD Tahun 2023 Kabupaten Inhu Rp1,5 Triliun

RENGAT (Sapa Inhu) – RAPBD Tahun 2023 Kabupaten Inhu Rp1,5 Triliun. DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengadakan rapat paripurna untuk membahas penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2023. RAPBD Kabupaten tahun pada tahun 2023 yang akan datang berjumlah Rp1,5 triliun lebih atau naik dibanding pada tahun sebelumnya yang hanya Rp1,4 triliun lebih.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I, Masyrullah SP yang didampingi Wakil Ketua II, H Suwardi Ritonga SE. Sementara untuk penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2023 pada sidang paripurna kali ini disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Inhu Drs H Junaidi Rachmat MSi.

Pada kesempatan itu Wabup Inhu menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pimpinan dan anggota DPRD Inhu yang sudah menyepakati kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Inhu tahun 2023. Wabup Inhu mengatakan “Kesepakatan ini menjadi momentum untuk kita semua dan saling bersinergi satu sama lain dalam upaya untuk mencapai pembangunan yang ada di daerah ini,”.

Secara umum, nota keuangan APBD Inhu tahun 2023 bersumber dari pendapatan daerah dengan total Rp1,2 triliun lebih, yang bersumber dari PAD berjumlah Rp 137 miliar lebih, dan bersumber dari pendapatan transfer berjumlah Rp 1,1 triliun lebih.

Baca juga : Bupati Dukung ASN Untuk Tingkatkan Pendidikan

Ia mengungkapkan “APBD Inhu untuk tahun 2023 bersumber dari pendapatan daerah dan ditambah silva tahun lalu, jadi total RAPBD untuk tahun 2023 berjumlah Rp1,5 triliun lebih,”.

Di hari yang sama, DPRD Kabupaten Inhu juga melanjutkan siding paripurna tentang pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2023 yang dipimpin oleh Wakil Ketua II, H Suwardi SE yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Masyrullah SP. Selanjutnya sidang paripurna ditutup dengan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi.

Dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Inhu, masih berfokus tentang infrastruktur khususnya pembangunan jalan. Karena jalan yang berstatus kabupaten yang ada di sejumlah kecamatan masih menjadi keluhan masyarakat karena jalannya rusak.

Bukan hanya itu saja, jalan dengan status nasional dan jalan berstatus provinsi diminta agar Pemkab Inhu lebih inten dalam melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Karena selama ini, koordinasi dan lobi yang dilakukan terhadap pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dinilai masih minim. Selain itu, di antara fraksi juga lebih banyak berfokus membahas pembangunan Pasar Sri Gading Air Molek yang tak kunjung dibangun setelah terbakar sekitar 13 tahun yang lalu. Selanjutnya, juga membahas tentang jalan jalur dua Rengat-Pematang Reba yang dijanjikan bupati juga tidak kunjung dibangun.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sign Up for Our Newsletters

Get notified of the best deals on our WordPress themes.

You May Also Like

Event Nasional di Telukkuantan Diikuti 25 Jalur dari Inhu

RENGAT (Sapa Inhu) – Event Nasional di Telukkuantan Diikuti 25 Jalur dari…

Masyarakat Pesajian Inhu Mengancam Akan Bergabung ke Kuansing

RENGAT (Sapa Inhu) — Masyarakat Pesajian Inhu Mengancam Akan Bergabung ke Kuansing.…

Penyitaan Aset dan Blokir Rekening

JAKARTA (Sapa Inhu) –   Penyitaan Aset dan Blokir Rekening. Jaksa Agung…

5 Mata Uang Terlemah di Dunia, Salah Satunya Ada Rupiah

Jakarta (Sapa Inhu) – 5 Mata Uang Terlemah di Dunia, Salah Satunya…