RENGAT (Sapa Inhu) — Masyarakat Pesajian Inhu Mengancam Akan Bergabung ke Kuansing. Masyarakat Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memiliki keinginan untuk bergabung ke Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), hal tersebut masuk ke dalam poin penyampaian pandangan umum salah satu fraksi. Di mana, pandangan fraksi itu disampaikan pada saat pembahasan RAPBD Kabupaten Inhu tahun 2023, pada Rabu (10/8/2022).
Masyarakat Desa Pesajian memiliki keinginan untuk bergabung ke Kabupaten Kuansing, dikarenakan kesal akibat infrastruktur jalan dan jembatan tidak juga dibangun. Sedangkan akses jalan untuk menuju kabupaten tetangga lebih baik jika dibandingkan dengan jalan menuju ibu kota kecamatan.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan pandangannya tentang nasib masyarakat Desa Pesajian yang mengancam akan bergabung ke kuansing. Ketua Fraksi PKB DPRD Inhu, Dodi Irawan mengatakan “Fraksi PKB menerima aspirasi yang bisa mengarah kepada referendum Desa Pesajian. Biarkan mereka memilih untuk merubah nasibnya. Ketua Fraksi PKB DPRD Inhu, Dodi Irawan juga mengatakan “Bergabung dengan Inhu atau bergabung ke Kabupaten Kuansing,” pada Kamis (11/8/2022).
Baca juga : RAPBD Tahun 2023 Kabupaten Inhu Rp1,5 Triliun
Menurutnya, Desa Pesajian terletak di ujung Kabupaten Inhu dan bertetangga langsung dengan Kabupaten Kuansing. Pada saat ini warga di daerah itu mengeluh akibat akses jembatan gantung rubuh akibat terbawa arus sungai.
Jembatan itu putus pada tahun 2021 lalu. Sehingga warga yang akan pergi ke kebun dan untuk keperluan lainnya serta anak sekolah, terpaksa harus menaiki pompong berbayar.
Ketika warga harus menempuh jalan darat yakni melalui ruas jalan Selunak-Pesajian, putus yang terjadi sejak 2017 lalu. Akses jalan itu putus karena hanyutnya dua unit jembatan yakni di anak Sungai Sarang Elang Besar dan anak Sungai Sarang Elang Kecil.
Sehingga sampai sekarang ini, kendaraan roda empat hingga mobil ambulance Desa Pesajian, hanya bisa keluar via Kuansing lebih tepatnya di Kecamatan Benai. “Apabila anggaran untuk tahun 2023 pemerintah belum juga menganggap hal ini sebagai prioritas, baik secara politik ataupun sosial, bisa saja akan terjadi referendum Pesajian,” ungkapnya.
Pada saat itu, Wakil Bupati (Wabup) Inhu, Drs H Junaidi Rachmat MSi memberikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Inhu terhadap nota keuangan APBD tahun 2022, hanya secara normatif. Wabup Inhu mengatakan “Adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan dan kemampuan dalam proses realisasi pembangunan, tentunya ini membutuhkan waktu dan pembiayaan secara bertahap. Akan tetapi, Pemerintah Kabupaten Inhu sudah mencari sumber pembiayaan lainnya melalui DAK, Bankeu dan lain-lainnya,”.***