Perambah Hutan Penyangga TNBT Inhu, Digarap 20 Ha

RENGAT (Sapa Inhu) – Perambah Hutan Penyangga TNBT Inhu, Digarap 20 Ha. Tim gabungan dari polisi kehutanan (Polhut) Taman Nasional Bukti Tigapuluh ( TNBT) dan Dinas Kehutanan Provinsi Riau mengamankan sebanyak satu unit eskavator di atas sebuah lahan kawasan hutan penyangga TNBT.

Lokasinya bertepatan berada di Desa Batang Cenaku, Kecamatan Batang Cenaku.

Pada bulan yang lalu Nofri selaku Polhut TNBT mengungkapkan bahwa untuk penangkapan yang dilakukannya.

Perambah Hutan Penyangga TNBT Inhu, Digarap 20 Ha. Diduga sebuah lahan kawasan hutan penyangga TNBT tersebut merupakan milik seorang pejabat yang berinisial MN.

Pejabat tersebut juga diduga mendanai seluruh operasional dari perambahan di kawasan penyangga TNBT tersebut.

Nofri juga menambahkan penjelasan yang sebelumnya pihaknya sudah melakukan suatu pengintaian selama kurang lebih beberapa hari belakangan ini.

Baca Juga :Himbauan Berpakaian Melayu Menteri LHK Datang ke Inhu

Hasil dari pengintaiannya tersebut petugas yang mendapati bahwa sebanyak satu unit eskavator tengah beroperasi dalam melakukan pembersihan lahan yang berada di lokasi tersebut.

Terdapat dengan total luas lahan kawasan penyangga TNBT yang sudah digarap ini mencapai sekitaran 20 hektare.

Petugas gabungan yang bertugas langsung dalam mengamankan satu unit eskavator milik mereka tersebut yang terdapat di kendarai oleh operator yang berinisialkan S.

Pada saat ini alat berat tersebut sudah diamankan di kantor balai TNBT, sementara untuk operator tersebut dibawa menuju ke Dinas Kehutanan Provinsi Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut, “ungkap kata dari Nofri.

Baca Juga :Modus Tinggalkan Tas Berisi 500 Gram Sabu di Bus

Berdasarkan keterangan Pembukaan lahan tersebut dari operator yang sudah kami introgasi tersebut, Dia menyebutkan bahwasanya pembukaan lahan kawasan hutan tersebut sudah berlangsung kurang lebih selama setengah bulan lebih.

Dan kemudian Nofri juga mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan sebuah penangkapan kayu yang telah diduga merupakan hasil ilegal logging di dalam kawasan tersebut dengan sebuah satu truk yang mengangkut kayu.

Total dari kayu yang diamankan sudah mencapai lima kubik, “menurut Nofri.

Terkait dari upaya penegakan hukum terhadap sebuah pelaku ilegal logging dan perambahan kawasan TNBT dan penyangga TNBT pihaknya juga selalu bekerjasama dengan berbagai pihak lainnya. Kita tidak tertutup, dan memungkinkah terbuka untuk bekerjasama di berbagai pihak manapun itu untuk melakukan penegakan hukum kita bergabung dengan pihak manapun, “ucap ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sign Up for Our Newsletters

Get notified of the best deals on our WordPress themes.

You May Also Like

Kabid Dinas Pertanian Tersangka Korupsi Rp1,3 M

RENGAT (Sapa Inhu) – Kabid Dinas Pertanian Tersangka Korupsi Rp1,3 M. Yasma…

PKS Mitra Agung Swadaya Pabrik Kelapa Sawit Inhu Terbakar

RENGAT (Sapa Inhu) – PKS Mitra Agung Swadaya Pabrik Kelapa Sawit Inhu…

Sebanyak Tiga Orang Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap

RENGAT (Sapa Inhu) –  Sebanyak Tiga Orang Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap. Satuan…

Kembali Dilanjutkannya Pembangunan Jalan Jalur Dua Air Molek

AIRMOLEK (Sapa Inhu) – Kembali Dilanjutkannya Pembangunan Jalan Jalur Dua Air Molek.…