Modus Tinggalkan Tas Berisi 500 Gram Sabu di Bus

RENGAT (Sapa Inhu) – Modus Tinggalkan Tas Berisi 500 Gram Sabu di Bus. Seorang pria pemilik narkoba jenis sabu-sabu seberat 500 gram diamankan polisi di Inhu.

Anggota Unit Reskrim Polsek Batang Gansal Pria tersebut dibeku karena diduga penedar sabu.

Modus Tinggalkan Tas Berisi 500 Gram Sabu di Bus. Modus yang dilakukan cukup unik, barang haram sabu sengaja ditinggal kurir di dalam sebuah bus antar kota antar provinsi (AKAP).

Kemudian, pria tersebut mengambil sebuah tas yang berisikan sabu itu. Belakangan pemilik sabu dengan jumlah fantastis itu adalah, MR alias Rizal (37) alamat KTP, Kabupaten Lampung Tengah.

Pada hari senin (21/11/2022) pukul 20.00 WIB Unit Reskrim Polsek Batang Gansal meringkus Rizal saat hendak menjemput tasnya berisi ransel yang terdapat di dalamnya berisi sabu di Jalan Lintas Timur Simpang Granit, Kecamatan Batang Gansal.

Baca Juga :Konflik Lahan dengan PT RPI, Klaim Tanah Ulayat Moyang

AKBP Bachtiar Alponso selaku Kapolres Inhu, melalui Aipda Misran selaku PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, pada Kamisnya (24/11/20222) membenarkan pengungkapan dari kasus peredaran narkoba di Polsek Batang Gansal itu.

Senin malam, sekitar pukul 19.00 WIB Misran menjelaskan, Kapolsek Batang Gansal, Ipda Donni Widodo Siagian mendapatkan informasi terbaru lewat telepon seluler dari seorang sopir bus antar kota antar provinsi.

Informasi tersebut menyebutkan, ada seorang penumpang yang tidak dikenal secara mendadak turun diwilayah Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal dengan meninggalkan 1 buah ransel berwarna biru.

Kapolsek bergerak cepat unutk mengintruksikan Aipda Eko Muji Sasongko selaku PS Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal beserta anggotanya untuk segera turun ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga :Sejumlah Personel Polres Terjaring Razia Rambut Panjang

Selang beberapa saat setelah bertemu dengan sopir bus, tiba-tiba ada orang yang tak dikenal menelepon sopir bus tersebut dan mengatakan jika tas ransel itu miliknya, akan dijemputnya di Simpang Granit.

Setelah tiba tepat di Simpang Granit, ada seorang laki-laki yang menghampiri sebuah bus dan menjemput tas ransel berwarna biru itu.

Ketika tas ransel sudah berada di tangannya, anggota Unit Reskrim Polsek Batang Gansal langsung mengamankan laki-laki yang mengaku-ngaku bernama Rizal.

Memang benar saja, dalam tas itu ditemukan 1 bungkus plastik berisi narkoba diduga-duga sabu-sabu dengan berat 500 gram.

Dia juga mengaku jika sabu itu miliknya yang dipesan dari seorang kenalannya dari Pekanbaru.
Nama dan identitas pemasok sabu pada Rizal sudah diketahui, saat ini tengah diburu jadi buronan kepolisian setempat, sedangkan tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batang Gansal. “tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sign Up for Our Newsletters

Get notified of the best deals on our WordPress themes.

You May Also Like

Kabid Dinas Pertanian Tersangka Korupsi Rp1,3 M

RENGAT (Sapa Inhu) – Kabid Dinas Pertanian Tersangka Korupsi Rp1,3 M. Yasma…

PKS Mitra Agung Swadaya Pabrik Kelapa Sawit Inhu Terbakar

RENGAT (Sapa Inhu) – PKS Mitra Agung Swadaya Pabrik Kelapa Sawit Inhu…

Sebanyak Tiga Orang Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap

RENGAT (Sapa Inhu) –  Sebanyak Tiga Orang Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap. Satuan…

Kembali Dilanjutkannya Pembangunan Jalan Jalur Dua Air Molek

AIRMOLEK (Sapa Inhu) – Kembali Dilanjutkannya Pembangunan Jalan Jalur Dua Air Molek.…