Edarkan Sabu, Diamankan Polisi 2 Pemuda di Inhu

RENGAT (Sapa Inhu) – Edarkan Sabu, Diamankan Polisi 2 Pemuda di Inhu. (Polsek) Kepolisian Sektor Seberida berhasil mengamankan dua orang pemuda di daerah itu. Kabarnya, kuatnya dugaan dari penduduk setempat kepada kedua pemuda tersebut yang merupakan pelaku pengedar narkotika jenis sabu. Kedua pemuda itu masing-masing berinisial YL (20) dan AS (26) sama-sama berasal dari warga Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida.

“Desa Buluh Rampai disaat waktu yang berbeda keduanya diamankan oleh pihak terkait. Terdapat dari tangan kedua pelaku yang berhasil diamankan barang bukti berupa jenis sabu sebanyak 16 paket sabu dengan berat kotor 2,71 gram,” ucap dari Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui Kasubsi Penmas, Aipda Misran, pada Senin (26/9/2022).

Baca Juga : Truk Batu Bara ‘Malaikat Pencabut Nyawa’ di Lintas Rengat

Edarkan Sabu, Diamankan Polisi 2 Pemuda di Inhu. Pada Jumat (23/9/2022) Menurutnya, pelaku yang berhasil diamankan sekitar pukul 01.00 WIB, personel dari beberapa unit Reskrim Polsek Seberida mendapatkan sebuah informasi dari masyarakat setempat. Di mana, kedua merupakan pelaku yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu tepatnya di Desa Buluh Rampai.

Atas informasi yang warga ketahui tersebut, selanjutnya ia melaporkan kepada Kapolsek Seberida AKP Hendrix SH. Dan bahkan, Kapolsek menginstruksikan Kanit Reskrim Polsek Seberida, Ipda Adam Malik Nasution beserta pasukan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di area lapangan.

Selang dari beberapa menit kemudian di lapangan, tim yang mengantongi nama kasusu ini diduga sering bertransaksi sabu sebelumnya. “Tim melacak keberadaan target itu sekitar pukul 02.00 WIB, target hendak sedang melintas di jalan poros Desa Buluh Rampai sambil mengendarai sepeda motor,” ucapnya. Melihat pelaku melintas, tim penyelidik menghentikan target dan ketika hendak melakukan penggeledahan ditemukan sebanyak 13 lembar plastik klep pembungkus sabu. Plastik tersebut disimpan dalam jok sepeda motor.

Baca Juga : Nyamar Sebagai Polisi, Rampas Handphone Warga Pekanbaru

Tim Penyelidik tak menyerah begitu saja dan terus menginterogasi si target ini, hingga akhirnya target mengaku juga bahwasanya telah membuang 1 paket sabu tak jauh dari tempat dia berdiri sebelumnya. Ketika disaat pencarian, ditemukanlah 1 paket sabu seberat lebih dari 0,14 gram.

Hal ini juga disaksikan oleh semua perangkat desa setempat. Kemudian, tersangka langsung diamankan dan digiring ke Mapolsek Seberida untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketika diperiksa, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari AS.

Paginya kira-kira pukul 09.00 WIB, tim menggerebek rumah pelaku AS. Dari penggeledahan tersebut, tim menemukan sebuah sabu sebanyak 15 paket siap edar dengan berat 2,57 gram. “kedua tersangka tersebut dan seluruh barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Seberida untuk proses selanjutnya,” tutup Misran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sign Up for Our Newsletters

Get notified of the best deals on our WordPress themes.

You May Also Like

PKS Mitra Agung Swadaya Pabrik Kelapa Sawit Inhu Terbakar

RENGAT (Sapa Inhu) – PKS Mitra Agung Swadaya Pabrik Kelapa Sawit Inhu…

Gelembungkan Dana PKTD Sipang Inhu

RENGAT (Sapa Inhu) – Gelembungkan Dana PKTD Sipang Inhu. Kepala Desa Sipang…

Kabid Dinas Pertanian Tersangka Korupsi Rp1,3 M

RENGAT (Sapa Inhu) – Kabid Dinas Pertanian Tersangka Korupsi Rp1,3 M. Yasma…

Kembali Dilanjutkannya Pembangunan Jalan Jalur Dua Air Molek

AIRMOLEK (Sapa Inhu) – Kembali Dilanjutkannya Pembangunan Jalan Jalur Dua Air Molek.…